Makassar, - Personil Polsek Makassar, dipimpin oleh Iptu Gunawang, SH (Kanit Reskrim), di back up personil Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan 4 pelaku penganiayaan menggunakan busur panah terjadi pada Kamis, (23/11/2023), sekitar pukul 23.15 WITA di Jalan Abubakar Lambogo Makassar.
Peristiwa tersebut menyebabkan lelaki ADS mengalami luka tusuk pada bagian pelipis sebelah kiri. Selain ke empat pelaku, barang bukti berupa 1 (satu) buah ketapel yang digunakan pelaku juga berhasil diamankan.
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah lelaki M.AS (22), AA (18), M. FA (17), dan M.RR (18). Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Makassar, Kompol DR. Andi Aris Abubakar, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawang, SH, membenarkan penangkapan keempat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan menggunakan busur panah.
"Keempat pelaku beserta barang bukti ketapel berhasil kami amankan. Keterlibatan dan motif mereka akan menjadi fokus penyidikan kami," ungkap Iptu Gunawang, SH.
Saat ini,
pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Makassar untuk dilakukan penyidikan
lebih lanjut guna mengungkap semua faktor dan motif di balik peristiwa
tersebut.
Social Plugin