Makassar – Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono SH, bersama personilnya memberikan himbauan kepada siswa-siswi SMA Negeri 11 Jalan Andi Mappaodang, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, agar menghindari tawuran antar pelajar pada hari Senin (04/03/2024).
“Tawuran antar pelajar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada para siswa-siswi untuk menghindari tawuran,” kata Kapolsek.
AKP Aris Sumarsono SH juga mengingatkan para siswa-siswi untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan jangan diselesaikan dengan kekerasan. Jika ada pihak yang ingin mengajak tawuran, segera laporkan kepada pihak sekolah atau kepolisian,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Tamalate juga memberikan beberapa tips kepada para siswa-siswi untuk menghindari tawuran antar pelajar, antara lain:
1. Jaga emosi dan jangan mudah terprovokasi.
2. Tingkah laku yang sopan dan santun.
3. Bersahabat dengan semua kalangan.
4. Bersikap tegas terhadap teman-teman yang ingin mengajak tawuran.
Kapolsek Tamalate berharap dengan adanya himbauan ini, para siswa-siswi SMA Negeri 11 dapat menghindari tawuran antar pelajar dan menciptakan suasana yang kondusif di sekolah.
Social Plugin