Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Akibat Gas dengan Knalpot Brong, Pemuda di Jeneponto Ditikam

 

Jeneponto - Dalam beberapa bulan terakhir, Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP H. ABD. SAMAD, SH, MM, bersama jajarannya gencar melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spektek).

Hingga kini, tercatat sekitar 70 knalpot brong telah disita di wilayah hukumnya. Namun, peristiwa penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalatea Polres Jeneponto, diduga akibat penggunaan knalpot brong.

Kejadian ini terjadi di Lingkungan Pammanjengan, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada Minggu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 21.25 WITA, yang mengakibatkan dua orang mengalami luka terbuka akibat penikaman.

Peristiwa bermula dari kesalahpahaman saat kedua korban melintas di Lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, dengan berboncengan sepeda motor sambil memacu gas motor.

Aksi ini memicu teriakan dari sekelompok pemuda, yang kemudian mengejar mereka. Setibanya di tempat kejadian perkara, para pelaku memepet korban dengan sepeda motor, yang kemudian memicu keributan. Dalam beberapa saat, terjadi penganiayaan dengan cara menikam menggunakan sebilah badik.

Akibat kejadian tersebut, dua korban yaitu Lel. BH (17) mengalami luka terbuka pada punggung/tulang rusuk belakang sebelah kiri hingga usus terburai, dan Lel. ZN (23) mengalami luka tusuk pada punggung/tulang rusuk sebelah kiri. Kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa ini diketahui oleh saksi bernama Bakri yang saat itu duduk di teras rumahnya dekat tempat kejadian. Ketika mendatangi suara keributan, korban sudah terkapar bersimbah darah dan pelaku sudah melarikan diri.

"Waktu saya datang korban sudah mengeluarkan darah jadi saya panggil warga untuk membantu membawa ke puskesmas," ujarnya.

Atas laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tamalatea bersama Sat Reskrim Polres Jeneponto melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku diduga berinisial "R" (23) dan "A" (19). Namun, saat didatangi ke kediamannya, terduga pelaku tidak berada di tempat.

Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap para pelaku. Polisi mengimbau, jika mengetahui agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.