Palopo - Tim Resmob Polres Palopo, yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy, berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus bantuan sosial yang melibatkan seorang perempuan asal Konawe Selatan.
Linda berhasil diamankan di Kelurahan Benteng, Kota Palopo, pada Kamis (19/9/2024), setelah dilaporkan oleh warga.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai dua perempuan melakukan penipuan dengan berpura-pura memberikan bantuan sosial. Namun, ketika polisi tiba di lokasi, kedua pelaku telah melarikan diri.
“Tim melakukan pencarian intensif dan berhasil menemukan salah satu pelaku di Kelurahan Benteng, Wara, Kota Palopo. Pelaku yang diamankan kemudian diinterogasi terkait penipuan dengan modus bantuan sosial,” ujar AKP Supriadi.
Dalam interogasi, Linda mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama temannya, Dewil Yani. Mereka sempat beraksi di Jalan Kelapa, Kota Palopo, pada Kamis, 19 September 2024, pukul 10.00 WITA. Aksi mereka sempat diketahui oleh warga, sehingga korban tidak mengalami kerugian materiil.
Lebih lanjut, Linda juga mengakui bahwa ia bersama Dewil Yani telah melakukan aksi penipuan serupa pada 17 September 2024 di Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur. Dari penipuan tersebut, mereka berhasil membawa perhiasan emas seberat 35 gram dan uang tunai senilai Rp 1.500.000.
“Polres Palopo telah berkoordinasi dengan Resmob Polres Luwu Timur terkait kejadian penipuan dengan modus bantuan sosial di Desa Mulyasri. Setelah melakukan pengecekan laporan di Polsek Mangkutana, kami memastikan bahwa benar ada kejadian penipuan dengan kerugian berupa perhiasan emas dan uang tunai,” jelas AKP Supriadi.
Pada pukul 22.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Mangkutana mendatangi Markas Polres Palopo untuk menjemput pelaku, Linda, yang telah diamankan dalam keadaan sehat. Saat ini, tim Polres Palopo masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, Dewil Yani, yang masih buron.
“Tim masih melakukan pencarianterhadap pelaku lainnya (Dewil Yani),” tutupnya.
Social Plugin