Makassar, Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kunjungan resmi ke Polrestabes Makassar pada Jumat (06/09/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di institusi penegak hukum.
Tim Ombudsman yang hadir dalam kunjungan ini terdiri dari Ibu Sekarwuni Mamfaati, Bapak Muslimin B Putra, Bapak Hasrul Eka Putra, Ibu Anita Otoluwa, dan Bapak Rahmat Liwang, semuanya merupakan asisten serta staf Ombudsman RI Perwakilan Sulsel.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, beserta jajaran pejabat utama Polrestabes. Dalam sambutannya, Kapolrestabes menyampaikan paparan singkat terkait berbagai inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan di Polrestabes Makassar, termasuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pemeriksaan Ombudsman difokuskan pada beberapa aspek, termasuk kebijakan pelayanan, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, serta mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat. Tim juga menyoroti inovasi-inovasi yang diterapkan Polrestabes dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah paparan dari Kapolrestabes, tim melanjutkan pemeriksaan dengan metode wawancara terhadap beberapa pejabat terkait, termasuk Kasat Intel, Kasat Lantas, dan Kasiwas. Selain itu, dilakukan pemeriksaan dokumen dan dokumentasi terhadap setiap ruangan pelayanan yang tersedia di Polrestabes Makassar.
Social Plugin