Makassar — Kebakaran terjadi menghanguskan satu unit rumah milik Hermanto yang berlokasi di Jalan Dg. Ramang No. 38 B, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin (07/04/2025)..
Personel
Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Sudirman bersama tim piket
fungsi mendatangi lokasi kejadian guna mengamankan tempat kejadian perkara
(TKP) serta melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi.
Menurut
keterangan Aiptu Sudirman, api pertama kali muncul dari kamar tidur milik
Hermanto. Kasur di dalam kamar tersebut diduga menjadi sumber awal api sebelum
akhirnya membesar dan membakar plafon rumah.
"Sumber
api berasal dari kamar, tepatnya dari kasur tempat tidur yang terbakar terlebih
dahulu. Api kemudian membesar dan merambat ke bagian plafon rumah," jelas
Aiptu Sudirman.
Warga
sekitar yang melihat kejadian berlarian keluar rumah dan berupaya memadamkan
api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, upaya
tersebut tidak berhasil sepenuhnya hingga akhirnya delapan unit mobil pemadam
kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Api berhasil
dipadamkan beberapa saat kemudian.
Beruntung
tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meski demikian, kerugian material
akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Penyebab
pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.